Program Studi Penyuluhan Pertanian merupakan program studi di bawah Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Mulawarman yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang penyuluhan pertanian dan pemberdayaan masyarakat. Program studi ini resmi memperoleh izin penyelenggaraan berdasarkan SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 742/B/O/2025 Tahun 2025 serta terakreditasi Sementara oleh BAN-PT. Dengan keunggulan pada bidang pertanian tropika lembab, Program Studi Penyuluhan Pertanian berkomitmen menghasilkan lulusan yang profesional, inovatif, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan.